PANGKEP – BPJS Ketenagakerjaan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Koordinasi di Ruang Rapat KPU Pangkep, Selasa (26/11/2024). Pertemuan ini bertujuan untuk menyosialisasikan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi badan adhoc yang terlibat dalam Pilkada serentak 2024 di wilayah Pangkep.
Acara tersebut dihadiri Ketua KPU Pangkep Ikhlas, Komisioner Hasanuddin G. Kuna, beserta jajaran staf terkait. Dari BPJS Ketenagakerjaan hadir Kepala Kantor Cabang Kabupaten Pangkep, Mulyati Nasrun, dan Dodi Akun Representatif Kurniawan. Turut hadir juga Ketua, anggota, serta bendahara PPK dan PPS se-Kecamatan Pangkajene.
Agenda rakor ini meliputi sosialisasi program BPJS, penyerahan santunan kepada ahli waris Hj. Jumaintang, Bendahara PPS Desa Mattiro Bintang, yang meninggal dunia pada Rabu (20/11/2024) karena sakit, serta penandatanganan perjanjian kerjasama antara KPU dan BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan bagi Badan Adhoc Pilkada Mulyati Nasrun menegaskan bahwa program jaminan sosial ini mencakup perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian bagi petugas adhoc seperti PPK, PPS, hingga KPPS. "Kami siap melindungi mereka jika terjadi risiko saat melaksanakan tugas. Program ini mencakup pembiayaan pelayanan kesehatan hingga santunan bagi ahli waris, " ujarnya.
Baca juga:
Immanuel Macron VS Politisi Indonesia
|
Ketua KPU Pangkep, Ikhlas, mengapresiasi kerjasama tersebut. "Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan jaminan sosial bagi teman-teman badan adhoc. Dengan perlindungan ini, kami berharap kinerja mereka tetap optimal meski ada risiko yang tak terduga selama bertugas, " katanya.
Santunan untuk Ahli Waris sebagai bentuk implementasi program ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada keluarga Hj. Jumaintang. Hasanuddin G. Kuna, Komisioner KPU Pangkep, memuji respon cepat BPJS dalam menangani kasus ini. "Ini adalah bukti nyata komitmen BPJS dalam mendukung tugas kemanusiaan dan penyelenggaraan Pilkada, " ujarnya.
Kerjasama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam melindungi petugas adhoc Pilkada dan memberikan ketenangan dalam melaksanakan tugas. Program ini juga memperlihatkan bentuk kepedulian antara KPU dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin kesejahteraan parapetugas pemilu.( Hamsa Sampo)