Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau Lantik Sejumlah Pejabatnya

    Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau Lantik Sejumlah Pejabatnya
    Bupati Pangkep H Muhammad Yusran Lalogau Lantik Sejumlah Tempat di rujab Pangkep

    PANGKEP - - Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau(MYL)melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat.

    Pejabat yang dilantik terdiri dari Camat, Sekretaris dinas, Kepala bidang, lurah dan juga kepala Puskesmas.

    Pelantikan berlangsung di aula rumah jabatan bupati Pangkep, Rabu(1/9/21).

    Dikatakan MYL, jabatan adalah amanah untuk bekerja lebih baik. 

    Lanjutnya berharap mutasi jangan diartikan dengan konotasi negatif. Akan tetapi, dijadikan sebagai wadah untuk bekerja lebih baik dan maksimal sesuai tupoksi masing-masing.

    Mantan ketua DPRD Pangkep itu juga berharap, kepada pejabat yang baru dilantik agar memberikan penyegaran segera beradaptasi pada tempat kerja barunya.

    Pejabat baru juga menandatangani fakta integritas. Fakta integritas ini kata MYL, sebagai janji untuk bekerja maksimal.

    "Jika ternyata tidak maksimal, akan dievaluasi, "sambungnya.

    Bahkan, MYL menegaskan kepada jajarannya untuk menjauhi praktik pungutan liar(pungli).

    Diantara nama-nama yang dilantik , Muhammad Syahrir sebagai camat Pangkajene, H Faharuddin sebagai camat Ma'rang dan Adil M Alwi sebagai camat Liukang Tangaya. (Herman djide)

    PANGKEP SULSEL
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Kepsek SMP 1 Pangkajene Ahmad Anshari Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Polda Sulsel dan Jajarannya Gencarkan Vaksinasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan BPD Se Kabupaten Bekasi Diapresiasi Pemerintah
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Kunjungan Kerja ke Provinsi Sulawesi Tenggara
    Ketum Dharma Pertiwi: Peran Serta Dharma Pertiwi Wujudkan Ketahanan Pangan
    Irjen TNI Hadiri Acara Syukuran HUT Ke-60 Dharma Pertiwi Tahun 2024
    Kodim 1710/Mimika Rayakan HUT Ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2024

    Ikuti Kami