BUNGORO. - -Salah satu upaya Polsek Bungoro Polres Pangkep dalam mencegah pungutan liar (Pungli) yakni dengan melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) di wilayah hukumnya, tepatnya di Desa Bulu Cindea Kec. Bungoro Kab.Pangkep.
Sosialisasi tersebut di laksanakan oleh Aiptu Bakri SH, Bhabinkamtibmas Desa Bulu Cindea Polsek Bungoro, Jumat (26/05/2023).
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Aiptu Bakri menyampaikan kepada warga pentingnya untuk tidak melakukan pungutan liar dalam kehidupan sehari-hari, baik menerima suap maupun sebagai pemberi suap untuk mempercepat atau memperlancar suatu proses urusan kepentingan.
Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K, M.K.P, Melalui Kapolsek Bungoro Kompol Andi Alamsyah SH MH, mengatakan kegiatan sosialisasi ini diberikan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya pungutan liar, pungutan liar besar kecilnya merupakan perbuatan korupsi dan melanggar hukum.
Mari kita bersama-sama memberantas pungli, dengan cara melaporkan apabila melihat maupun mengetahui terjadinya hal tersebut, pemberi ataupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum, ” imbau Kapolsek Bungoro.( Herman Djide)