DPRD Setuju Pembentukan LPPL Radio Suara Pangkep

    DPRD Setuju Pembentukan LPPL Radio Suara Pangkep
    DPRD Setuju Pembentukan LPPL Radio Suara Pangkep

    PANGKEP - - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Pangkep, setuju dengan pembentukan Lembaga penyiaran publik lokal(LPPL) Radio Suara Pangkep.

    Persetujuan itu disampaikan .elalui pandangan akhir fraksi pada sidang paripurna di DPRD Pangkep, Kamis 19/1/21.

    Juru bicara farksi Golkar Indriani mengatakan, LPPL Radio Suara Pangkep sudah sangat dibutuhkan. Dimana, sebelumnya ada Radio Torani, akan tetapi ijin siarnya terkendala.

    Sementara itu, juru bicara fraksi Nasdem, Resky Darmawangsyah menyampaikan, sebagai pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat terhadap perkembangan pemerintahan dan pembangunan nasional secara umum dan secara khusus di kabupaten Pangkep semakin tinggi. Maka, menghidupkan radioa Suara Pangkep merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat.

    Oleh karena itu, melalaui paripurna ini kami berharap pemerintah pemerintah Kabupaten Pangkep agar memperhatikan penganggaran untuk pemenuhan sarana dan prasarana penunjang Radio Suara Pangkep.

    Ia juga menyampaikan, penempatan paling strtagis Radio Suara Pangkep di Dinas Kominfo.

    "Kami harap, agar setiap informasi yang diberikan kepada masyarakat telah melalui uji kelayakan sehingga menghasilkan informasi faktual, dapat dipertanggungjawabkan serta jauh dari HOAX, "katanya.

    Setelah Ranperda ini disepakati, diharapkan segera dibentuk susunan kepengurusan. Diharapkan frekwensinya

    Dapat menjangkau semua wilayah Pangkep, sehingga sebaran informasi ke seluruh wilayah.Sebelumnya, Kepala dinas Kominfo Pangkep, Baharuddin bersama jajarannya mengikuti rapat bersama komisi I DPRD Pangkep.

    Usai rapat, Kepala dinas Kominfo Pangkep, Baharuddin mengatakan, rapat membahas beberapa hal terkait pembentukan Perda Radio Suara Pemda Pangkep. Termasuk latar belakang pembentukan Perda. Kemudian, membahas pasal.demi pasal yang ada dalam Ranperda.

    "Tadi saat rapat, ada sejumlah tanggapan dan masukan dari anggota DPRD. Sekaitan dengan penyempurnaan Ranperda tersebut, "katanya.

    Lanjutnya, DPRD juga berharap setelah Perda ini terbentuk agar segera dilakukan pengusulan perizinan dari Kementerian Kominfo melalui Balmon untuk mendapatkan frekwensi. Setelah itu, baru dapat dilakukan uji coba.

    "Jadi kita berharap, Radio Suara Pemda Pangkep betul-betul bisa bermanfaat untuk Pemda dan masyarakat untuk peroleh informasi terkait kegiatan di bidang pembangunan di Pangkep, "tambahnya.(herman djide)

    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Sikapi Musim Hujan, Bhabinkamtibmas Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Percepatan Antisipasi Covid-19, Kapolres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

    Ikuti Kami