Pemkab Pangkep Anggarkan Rp35 M untuk THR ASN, Dibayarkan Mulai Hari Ini

    Pemkab Pangkep Anggarkan Rp35 M untuk THR ASN, Dibayarkan Mulai Hari Ini
    Pemkab Pangkep Anggarkan Rp35 M untuk THR ASN, Dibayarkan Mulai Hari Ini

    PANGKEP-  Pemkab Pangkep segera membayarkan Tunjangan hari raya(THR) aparatur sipil negara(ASN).  Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah(BKAD) Pangkep, Asri mengatakan,  terkait pembayaran THR tahun 2024 sesuai PP nomor 14 tahun 2024, Perbup Pangkep nomor 5 tahun 2024 dan arahan bupati Pangkep, menyampaikan pembayaran THR tahun 2024 ditambah TPP satu bulan dibayarkan hari ini, 27 Maret 2024.

    "Total anggaran yang disiapkan melalui APBD tahun 2024 sebesar Rp35 milyar, "katanya, Rabu(27/3/24). 

    Asri menambahkan, selain ASN dan PPPK, THR juga akan dibayarkan kepada pimpinan dan anggota DPRD, Bupati dan wakil bupati selaku pejabat negara. 

    " Insya Allah, hari ini kita mulai melakukan pembayaran. Terkait dengan amanah bahwa 10 hari kerja sebelum lebaran jika memungkinkan untuk dibayarkan dan alhamdulillah, hari ini kami dari BKAD mulai melakukan pembayaran, "tambahnya.

     THR yang dibayarkan sesuai besaran gaji bulan Maret, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan. Berdasarkan data BKPSDM Pangkep, jumlah PNS sebanyak 5.174 orang dan PPPK sebanyak 1.127orang. (Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Berbagi di Bulan Ramadan, Pengurus PGRI...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Ajak Masyarakat Untuk Bersama-Sama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Inovasi KANDAYYA dan WIN DIESEL Semen Tonasa Bersinar di Panggung Internasional

    Ikuti Kami