Personil Polsek Liukang Tangaya Aktifkan Sosialisasi Call Center 110 kepada Warga 

    Personil Polsek Liukang Tangaya Aktifkan Sosialisasi Call Center 110 kepada Warga 
    Personil Polsek Liukang Tangaya Aktifkan Sosialisasi Call Center 110 kepada Warga 

    PANGKEP - Polsek Liukang Tangaya gencar menggalakkan sosialisasi tentang pentingnya menggunakan layanan Call Center 110 kepada warga Desa Tampaang Kecamatan Liukang Tangaya Kabupaten Pangkep. Rabu (24/04/24)

    Bhabinkamtibmas Desa Tampaang BRIPKA Wahyu Hidayat menjelaskan Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, mereka mengadakan serangkaian kegiatan untuk memperkenalkan fitur tersebut kepada salah satu warga binaannya

    Saat di konfirmasi Kapolsek Liukang Tangaya AKP Nompo SH MH menegaskan bahwa melalui Call Center 110, masyarakat dapat dengan cepat menghubungi polisi dalam situasi darurat atau untuk melaporkan kejadian kriminal. 

    Diharapkan, sosialisasi ini akan memperkuat kemitraan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Tambah Kapolsek (Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran,Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Ajak Siswa Aktif dalam Peningkatan Keamanan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panitia Mantapkan Persiapan Mubes II Kerukunan Keluarga Luwu Timur di Makassar
    Kedatangan Para Delegasi Tandai Akan Dimulainya KTT World Water Forum Bali
    Aparat Gabungan Berhasil Amankan Homeyo, Masyarakat Kembali dari Pengungsian dan Pesawat Sipil Bisa Beroperasi Kembali di Bandara Pogapa
    Perkumpulan Wija Raja La Patau Matanna Tikka gelar Silaturahmi Nasional
    IPW: Kemanusiaan Kapolri Sangat Kuat Loloskan Casis Bintara Korban Begal

    Ikuti Kami