PANGKEP - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pangkep Abdul Haris Has saat dihubungil lewat telp selulernya Minggu (8/8/2021) mengatakan bahwa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan digelar pada tanggal, 20 Oktober 2021.
Dia menjelaskan bahwa sekarang ini sudah jalan tahapan termasuk pembentukan panitia pilkades ditingkat Desa, “Sementara ini penjaringan panitia pilkades ditingkat desa sementara dilaksanakan” ujarnya.
Abdul Haris berharap agar pembentukan panitia Pilkades ditingkat desa ini, benar-benar dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga pesta demokrasi nantinya di desa tersebut dapat berjalan dengan baik.
Selain itu Kepala Dinas PMD Kabupaten Pangkep berharap agar setiap tahapan Pilkades, dapat menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat yakni terapkan 5 M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, Menghindari kerumunan dan Menjauhi mobilisasi atau interaksi.
Dia berharap agar pelaksanaan Pilkades di desa tersebut, tidak memunculkan claster baru Covid-19, sebab bagaimanapun juga mayarakat harus tetap jaga kesehatan dan terhindar dari virus corona (herman djide)