PANGKEP - Badan Eksekutif Mahasiswa Kabupaten Pangkep kini menggelar demo dengan menutup jalan poros Provinsi Kota Pangkep, dan demo tersebut berlangsung sekitar puku 10.00 wita sampai pukul 12, 00 wita siang, Kamis (9/10/2020)
Para mahasiswa menahan satu mobil truk kemudian naik dimobil tersebut melakukan orasi dengan teriakan menolak keras RUU Cipta Kerja yang sudah disyahkan menjadi Undang-Undang.
Aksi akan menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja dan mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu). Di sisi lain, ujar dia, mahasiswa juga akan mengupayakan uji materi ke Mahkamah Konstitusi sebagai alternatif.
"Narasi kita tetap sama, jangan sampai masa depan negeri ini hanya dimiliki oleh semua kepentingan oligarki semata, " ujarnya.
Sementara para anggota Polres Pangkep, yang melakukan pengamanan, mengalihkan kendaraan masuk ke taman musafir, agar tidak terjadi macet total di jalan Sultan Hasanuddin kota Pangkep.(herman djide)