PANGKEP - Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana yang memimpin rapat koordinasi (Rakor) pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak.
Rakor dihadiri perwakilan Polres, Kodim, Kejaksaan serta instansi terkait berlangsung di ruang rapat wakil Bupati, Kamis (19/8/21).
Usai rakor, wabup menyampaikan rakor membahas tindak lanjut surat edaran Kemendagri terkait pelaksanaan pilkades.
“Pada intinya, memberikan informasi memerintahkan kita agar pelaksanaan pilkades ditunda 2 bulan sejak keluarnya SE Kemendagri, ” katanya.
Awalnya, pelaksanaan hari H pilkades dijadwalkan 20 Oktober. Namun, berdasarkan rakor diundur menjadi 4 November. Penundaan juga dengan melihat tingkat perkembangan kasus Covid-19.
Namun katanya, saat ini kasus Covid-19 mengalami trend penurunan. Baik kasus kematian maupun konfirmasi positif.
Diketahui, pilkades serentak akan dilaksanakan pada 27 Desa se Kabupaten Pangkep. (Herman djide)