Pilkades Diundur, Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana: Tetap Berdasar Pada SK Mendagri

    Pilkades Diundur, Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana: Tetap Berdasar Pada SK Mendagri
    Pilkades Diundur, Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana: Tetap Berdasar Pada SK Mendagri

    PANGKEP - Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana yang memimpin rapat koordinasi (Rakor) pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak.

    Rakor dihadiri perwakilan Polres, Kodim, Kejaksaan serta instansi terkait berlangsung di ruang rapat wakil Bupati, Kamis (19/8/21).

    Usai rakor, wabup menyampaikan rakor membahas tindak lanjut surat edaran Kemendagri terkait pelaksanaan pilkades.

    “Pada intinya, memberikan informasi memerintahkan kita agar pelaksanaan pilkades ditunda 2 bulan sejak keluarnya SE Kemendagri, ” katanya.

    Awalnya, pelaksanaan hari H pilkades dijadwalkan 20 Oktober. Namun, berdasarkan rakor diundur menjadi 4 November. Penundaan juga dengan melihat tingkat perkembangan kasus Covid-19.

    Namun katanya, saat ini kasus Covid-19 mengalami trend penurunan. Baik kasus kematian maupun konfirmasi positif.

    Diketahui, pilkades serentak akan dilaksanakan pada 27 Desa se Kabupaten Pangkep. (Herman djide)

    PANGKEP SULSEL
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Vaksinasi, Direktur Utama PT Semen...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Siskamtibmas dan Terapkan Prokes, Kapolsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota
    Ops Lilin Semeru 2024, Polda Jatim Gelar Tes Urine Pengemudi Bus di Terminal Purabaya
    Bakamla RI Gelar Sosialisasi dan Pembagian Sembako di Sekitar Perairan Batam

    Ikuti Kami